PR GARUT-
Akhir-akhir ini layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut sering menjadi perhatian publik. Sebagai contoh, pelayanan terhadap pasien dengan kartu BPJS Kesehatan sering kali menimbulkan komplain serta polemik di kalangan masyarakat.
Sebagian warga atau peserta BPJS bagi kelompok kurang mampu melaporkan bahwa mereka merasa diabaikan dan tak memperoleh layanan yang sesuai harapan dari pihak RSU Dr. Slamet Garut.
Sudahkah saya membayar iuran BPJS dengan konsistensi, namun mengapa layanannya lambat saat di RSU Dr. Slamet? Ini sangat bertolak-belakang ketika staf rumah sakit menangani pasien BPJS yang memiliki status sosial tinggi atau jabatan; prosesnya jadi lebih mulus. Sebagai contoh, terkadang kami perlu membeli obat sendiri karena alasan kehabisan di dalam RSU meskipun telah membayarkan iuran BPJS secara rutin.
Keluhan muncul dari Hadad, anggota keluarga seorang pasien yang pernah menerima layanan kurang memuaskan.
Merespon protes dari warga setempat, Dirut RSU Dr. Slamet Garut, dr. Husodo Dewo Adi menyatakan bahwa insiden semacam itu hanyalah kesalahan dalam proses komunikasi.
“Iya, umumnya hal tersebut disebabkan oleh kesalahan dalam komunikasi antara pasien dengan pihak BPJS. Layanan BPJS memiliki prosedur tersendiri, sehingga kami dari rumah sakit wajib mengecek ulang tentang keabsahan pesertanya,” penjelasan Dr. Husodo ketika ditemui Pikiran Rakyat Garut di tempat kerjanya pada hari Senin, tanggal 14 April 2025.
Husodo menegaskan bahwa, pada dasarnya rumah sakit sudah selalu menyediakan layanan terbaik bagi pasien BPJS. Terlebih lagi, pasien BPJS yang mengalami keadaan darurat pasti akan ditangani dengan cepat.
Secara umum, RSUD berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien BPJS. Untuk kasus keadaan darurat pada peserta BPJS, kami akan merespon dengan cepat dan tidak memerlukan pengecekan data BPJS terlebih dahulu.
ujarnya.
Sehubungan dengan kebijakan efisiensi yang digulirkan oleh pemerintah, Dr. Husodo menyatakan bahwa sudah disesuaikan dengan keperluan di RSU dr. Slamet Garut.
Tentunya, efesiensi adalah aturan pemerintah yang wajib kami laksanakan dengan sebaik mungkin. Efisiensi dalam hal aktivitas karyawan dan pegawai seperti perjalanan bisnis serta uang makan-minum pasti dapat ditekankan. Akan tetapi, ketika berkaitan dengan kebutuhan pasien, kita harus memastikan semuanya masih Proporsional. Secara keseluruhan, kebijakan tentang efisiensi ini tidak memberikan dampak besar kepada layanan bagi para pasien.
katanya.
Selain itu, mengenai kesejahteraan staf atau karyawan di RSU Dr. Slamet Garut, Direktur Utama dari rumah sakit tersebut menyatakan bahwa semuanya dalam kondisi baik. Ia menjelaskan bahwa pada RSU Dr. Slamet Garut saat ini mencatatkan jumlah sekitar 1200 lebih pekerja, dimana kebanyakan sudah memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Alhamdulillah, hingga saat ini tercatat sekitar 1200 orang staf atau pekerja yang bekerja di RSUD dr Slamet. Mayoritas dari mereka telah memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Semua kondisinya dalam keadaan baik.
ujarnya.
Dr. Husodo menyatakan bahwa fasilitas di RSU Dr. Slamet saat ini sudah cukup komprehensif, mencakup sejumlah fitur istimewa seperti gedung terbaru yang baru-baru ini diklaimkan oleh Pejabat Bupati Garut, Barnas Adjidid.
Fasilitas di RSU Dr. Slamet menurut saya sudah cukup lengkap. Ini termasuk bangunan baru yang dibuka tidak lama oleh Pak Pj (Bupati Garut). Bangunan tersebut difungsikan sebagai tempat pelayanan bagi pasien Rawat Inap pada Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK).
pungkasnya.***