Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS, DPR Panggil RSHS dan Unpad

Diposting pada


Bandung, Info Terbaru Indonesia

– Komisi X DPR dengan sigap menanggapi insiden pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terhadap pendamping pasien. Kedua pihak, yakni RSHS dan Universitas Padjadjaran (Unpad), akan dipanggil ke Senayan guna memberi keterangan lebih lanjut.

Anggota Komisi X DPR Melly Goeslaw menyatakan bahwa mereka sudah melaksanakan pertemuan tatap muka dengan pengelola RSHS dan Unpad pada hari Senin (14/4/2025) malam di Bandung. Pasca pertemuan tersebut, DPR berencana untuk menjadwalkan pemanggilan kedua lembaga ini ke Jakarta dalam beberapa hari mendatang.

“Saya berencana setelah ini menyampaikan hal tersebut kepada pemimpin Komisi IX agar dapat mengundang seluruh pihak ke DPR guna membahas UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) serta melakukan penyempurnaan aturan yang berkaitan,” jelasnya dengan tegas.

Melly menggarisbawahi bahwa panggilan kepada RSHS Bandung dan Unpad bukan semata-mata berfokus pada penanganan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter dalam program PPDs terhadap pasiennya, tetapi juga mencakup perkuatan mekanisme pelindungan bagi pasien, pengawasan institusi pendidikan medis, serta upaya untuk mencegah insiden sejenis kembali terjadi di kemudian hari.

“Seluruh pihak berharap kejadian serupa tak akan terulang kembali. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi universitas, rumah sakit, sampai kepada publik,” katanya.

Melly juga menyebutkan bahwa RSHS dan Unpad kelak tak cuma menghadapi Komisi X, tetapi mereka pun bakal diundang untuk bertemu dengan Komisi IX DPR.

“Kami menginginkan agar proses berjalan dengan cepat, maka dari itu saya akan segera melakukan koordinasi dengan atasan guna menyerukan panggilan,” tutup Melly perihal penjemputan RSHS Bandung serta Unpad berkaitan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter program PPD terhadap pasiennya.