Uji Janji Dedi Mulyadi: Warga Tak Bayar Pajak Temukan Kebijakan Baru di Samsat Sumedang

Diposting pada
banner 336x280


News–

Yana Maryana, seorang penduduk dari Kecamatan Tanjungkerta, Sumedang, Jawa Barat, merasa penasaran terhadap kebijakan pengampunan pajak Kendaraan Bermotor yang diperkenalkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Setelah menonton video dari si gubernur di TikTok, dia memilih untuk menguji kebenaran program tersebut dengan cara pribadinya.

banner 468x60

Yana telah terlambat membayar pajak untuk motor miliknya selama dua tahun ini.

“Saya terus merasa penasaran ingin mencoba sendiri apakah benar adanya program tersebut atau tidak. Maaf kalau saya dikejutkan karena baru pertama kali datang dari desa, dan untungnya sekarang punya uang untuk melunasi pajak kendaraan bermotor yang tertunda selama dua tahun,” ungkap Yana saat berbicara dengan Newsdi di depan kantor Samsat Sumedang, pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2025.

Saat tiba di kantor Samsat, Yana bergabung dalam antrian bersama lebih dari seratus orang lainnya yang berminat untuk mengikuti program pengesahan pajak ini.

“Benarkah demikian, maka tidak sia-sia saya hadir di tempat ini. Semoga kedepannya diberi rezeki lebih, agar dapat membayar pajak dengan tepat waktu,” ungkap Yana.

Yus M Nizar, Kepala Badan Penatausahaan Keuangan Daerah wilayah Sumedang, menyebutkan bahwa sejak peluncuran program pengampunan pajak pada tanggal 20 Maret yang lalu, ribuan penduduk datang ke kantor Samsat secara rutin tiap hari.

Karena antusiasme masyarakat sangat tinggi, jam operasional samsat di Sumedang ditingkatkan sampai pukul 18:00 WIB tiap hari.

“Sekarang bahwa sudah ada program penghapusan warna ini, tiap harinya banyak penduduk yang berurusan dengan pembayaran pajak kendaraan mendatangi kantor Samsat secara langsung, jumlah maksimum adalah kemarin, mencapai 1.204 jiwa. Sebelum adanya program tersebut, biasanya hanya beberapa ratus orang saja,” jelas Yus.

Program amnesti pajak untuk kendaraan ini akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 30 Juni 2025.

Mengingat antusiasme yang besar dari publik, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran dalam melunasi kewajiban pajak dengan cara yang sesuai jadwal.

(Kontributor Sumedang Aam Aminullah | Editor: Farid Assifa)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *