Viral di Media Sosial: Imigrasi Usir WNA AS yang Hebohkan Klinik Bali

Diposting pada
banner 336x280



Info Terbaru Indonesia,

JAKARTA – Kantor


Direktorat Jenderal Imigrasi Bali pada akhirnya menge deportasi warga negara asing dari Amerika Serikat berinisial MM (27), setelah dia melakukan tindakan anarkis dengan merusak klinik Nusa Medika Klinik Pratama yang terletak di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.


Kepala


Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di Bali dan Parlindungan menyatakan bahwa deportasi terhadap warga negara asing berinisial MM telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada Pasal 75 ayat (1) UU RI No. 6/2011 mengenai Keimigrasian.

banner 468x60


Parlindungan menyebutkan bahwa WNA bernama MM itu sudah menyalahi Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan kejahatan kerusakan dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7/2025 terkait Tata Tertib Baru untuk Turis Asing selama berada di Bali.


“Kantor


Direktorat Jenderal Imigrasi Bali bertekad mengimplementasikan peraturan dengan tegas serta memastikan semua Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di area Bali tetap taat pada perundang-undangan yang ada sambil ikut melestarikan keamanan bersama.


Menurutnya di Jakarta, Senin (14/4).


Dia menceritakan urutan peristiwa yang sempat ramai di media sosial dimulai ketika dua warga negara asing, salah satunya bernama MM, datang ke klinik itu dengan menggunakan layanan taxi online.


Selanjutnya, ia menyatakan bahwa seorang WNA dengan inisial MM diantarkan ke klinik saat sedang tidak sadar dan secara langsung ditempatkan di ruang pemeriksaan. Akan tetapi, tidak ada tindakan medis yang dilaksanakan karena situasi korban belum menciptakan kesempatan yang tepat untuk hal tersebut.


“Sesudah sang pelaku sadar, kemudian sahabatnya datang mendekati dan mencoba menenangkan si pelaku. Tetapi, malahan pelaku merespons dengan amarah, bertindak liar, bahkan memukuli kawannya sehingga terjadilah pertikaian di area pemeriksaan,” ujarnya.


Berikutnya, katanya lagi, usaha sahabatnya tersebut untuk mengendalikan situasi ternyata tak membuahkan hasil. Malahan, sang pelaku bernama MM menjadi semakin agresif dengan merusak beberapa perabotan di klinik serta menyebabkan ancaman bagi para pasien lain yang kebetulan berada di tempat itu.


Selanjutnya, petugas keamanan klinik segera menginformasikan kepada Perhimpunan Warga Desa Pecatu serta Kepolisian guna mendukung langkah-langkah penanggulangan.


“Sesudah petugas sampai di tempat kejadian, tersangka berhasil ditenangkan dan mengakui kesalahan yang dilakukan. Kemudian, tersangka bersama dengan wakil dari manajemen klinik dipindahkan ke Polsek Kuta Selatan guna memberikan pengakuan lebih lanjut,” jelasnya.


Menanggapi


Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan penyesalannya atas tindakan yang dilakukan oleh seorang WNA bernama MM. Tindakan ini melibatkan kerusakan pada fasilitas publik serta menciptakan ketidaknyamanan dalam area layanan kesehatan.


“Klinik adalah tempat pelindungan, dan tindakan seperti itu sekarang tak dapat diterima lagi,” tegasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *